Selasa, Agustus 12, 2025
BeritaTak Hanya Kendaraan, ETLE Juga Akan Berlaku untuk Pejalan Kaki

Tak Hanya Kendaraan, ETLE Juga Akan Berlaku untuk Pejalan Kaki

OLX News – ETLE, atau Electronic Traffic Law Enforcement, kini bukan hanya momok bagi pengendara kendaraan bermotor. Sistem tilang elektronik yang canggih ini mulai melebarkan sayapnya, menyasar para pejalan kaki yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. 

- Advertisement -

Langkah ini pemerintah ambil sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin seluruh pengguna jalan dan menciptakan ketertiban yang lebih baik di jalan raya.

Perluasan Cakupan ETLE: Pejalan Kaki Turut Diawasi

Sistem tilang elektronik ini terkenal sebagai penegakan hukum lalu lintas berbasis digital, menggunakan kamera pengawas yang terpasang di berbagai titik strategis. Teknologi ini memungkinkan deteksi dan perekaman pelanggaran lalu lintas secara otomatis, tanpa perlu kehadiran petugas di lokasi.

- Advertisement -

Awalnya, fokus utama ETLE adalah pelanggaran yang para pengendara motor dan mobil lakukan. Seperti melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm, atau melebihi batas kecepatan. Namun, kini cakupannya lebih luas lagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement kini juga membidik perilaku para pengguna jalan secara menyeluruh, termasuk pejalan kaki. 

- Advertisement -

“Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi,” ujar Komarudin, dalam sebuah wawancara dari Podcast Deddy Corbuzier pada Selasa, 27 Mei 2025.

Pernyataan tersebut jelas menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua pihak.

 

etle

Menyeberang Sembarangan, Pelanggaran yang Tersorot

Salah satu contoh pelanggaran yang seringkali para pejalan kaki lakukan, dan kini menjadi target pengawasan ETLE adalah tindakan menyeberang jalan sembarangan. 

Menurut Komarudin, perilaku ini bukan sekadar tindakan tidak tertib, melainkan memiliki dasar hukum yang jelas. “Banyak yang masih menyeberang tidak sesuai fasilitas. Itu melanggar aturan,” tegasnya.

Padahal, fasilitas penyeberangan seperti zebra cross atau jembatan penyeberangan orang (JPO) tersedia untuk menjamin keselamatan pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas. Mengabaikan fasilitas ini bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Edukasi dan Penegakan Hukum: Menciptakan Disiplin Berlalu Lintas

Komarudin juga menyoroti tingkat kedisiplinan masyarakat Indonesia dalam berlalu lintas yang masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penegakan hukum melalui ETLE terhadap semua elemen pengguna jalan, termasuk pejalan kaki, juga sebagai bentuk edukasi. 

“Kalau bisa disiplin di negara lain, mestinya di negara sendiri juga bisa. Yang penting patuh aturan,” ujarnya.

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement bagi pejalan kaki harapannya bisa menjadi pemicu kesadaran masyarakat. Juga, paham akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sekecil apapun itu.

Semakin sedikit pelanggaran yang terekam oleh tilang elektronik ini, justru itulah yang pihak kepolisian harapkan. Ini menandakan bahwa tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas semakin tinggi.

Dasar Hukum yang Mendukung

Tindakan penertiban pejalan kaki ini bukanlah tanpa dasar. Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara gamblang mengatur kewajiban pejalan kaki.

Dalam undang-undang tersebut, termaktub bahwa pejalan kaki wajib menyeberang di tempat yang telah tersedia, seperti zebra cross. Apabila tidak ada tempat penyeberangan yang telah ada, pejalan kaki wajib memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas saat menyeberang. 

Dengan adanya dasar hukum yang kuat, penegakan ETLE terhadap pejalan kaki semoga bisa berjalan efektif. Juga, memberikan dampak positif bagi ketertiban lalu lintas secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, dengan semakin luasnya cakupan Electronic Traffic Law Enforcement, termasuk bagi pejalan kaki. Nah, ini adalah saat yang tepat untuk mengevaluasi kembali gaya hidup dan mobilitasmu. 

Jika kamu merasa sudah saatnya beralih ke kendaraan yang lebih sesuai dengan kebutuhan atau hanya ingin melakukan upgrade untuk kenyamanan dan keamanan, OLX adalah partner terbaikmu! 

Di OLX, kamu bisa dengan mudah menjual kendaraan lamamu, secara cepat dan efisien. Dengan begitu, kamu tak hanya patuh pada aturan ETLE, tapi juga bisa menikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman. Yuk cobain sekarang! 

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait