Rabu, Desember 10, 2025
InformasiWajib Tahu! Ini Bahaya dan Sanksi Menggunakan Knalpot Brong

Wajib Tahu! Ini Bahaya dan Sanksi Menggunakan Knalpot Brong

Ketahui bahaya knalpot brong bagi kesehatan dan lingkungan, serta sanksi denda dan pidana yang mengintai. Patuhi aturan lalu lintas!

- Advertisement -

OLX News – Suara motor bising, tarikan lebih “nendang”, banyak pengendara tergoda menggunakan knalpot brong.

Tapi, tahukah kamu bahwa knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan orang lain, tapi juga bisa membawa risiko serius bagi pengendara dan sanksi hukum yang menanti? Simak fakta pentingnya sebelum terlambat.

- Advertisement -

Bahaya Knalpot Brong: Bukan Sekadar Suara Keras

Penggunaan knalpot brong membawa dampak negatif yang luas, baik bagi pengendara, lingkungan, maupun masyarakat sekitar. Berikut adalah beberapa bahaya utamanya.

1. Gangguan Kesehatan Pendengaran

Batas ambang kebisingan yang aman untuk telinga manusia adalah sekitar 85 desibel (dB). Knalpot standar umumnya menghasilkan suara di bawah 80 dB. Sementara itu, knalpot brong dapat memproduksi kebisingan mencapai $100$ hingga $115$ dB. Paparan suara sekencang ini dalam jangka waktu lama berisiko menyebabkan:

- Advertisement -
  • Kerusakan permanen pada sel-sel rambut di koklea (rumah siput).
  • Tinnitus (telinga berdenging).
  • Penurunan atau bahkan kehilangan pendengaran (tuli).

2. Polusi Suara yang Meresahkan Masyarakat

Intensitas suara tinggi dari knalpot brong sangat mengganggu ketenangan publik. Ini dapat memicu stres, mengganggu waktu istirahat, hingga mengacaukan konsentrasi belajar atau bekerja, terutama di area pemukiman, sekolah, dan rumah sakit.

3. Gangguan Fokus Pengendara Lain

Suara yang sangat keras dan tiba-tiba dapat mengejutkan dan mengganggu fokus pengendara lain di jalan. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena kurangnya konsentrasi.

4. Penurunan Performa Jangka Panjang (Mitos dan Fakta)

Meskipun banyak yang beranggapan knalpot brong meningkatkan tenaga, knalpot standar dirancang lebih sesuai spesifikasi mesin. Penggantian sembarangan justru bisa mengganggu back pressure gas buang, yang dalam jangka panjang bisa menyebabkan:

  • Pembakaran tidak sempurna.
  • Kerusakan komponen mesin.
  • Pemborosan bahan bakar.

 

knalpot brong

Sanksi Pidana dan Denda Menggunakan Knalpot Brong

Pemerintah dan pihak Kepolisian Republik Indonesia sangat tegas dalam menindak penggunaan knalpot brong karena melanggar aturan spesifikasi teknis kendaraan. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal yang Dilanggar

Pelanggaran penggunaan knalpot bising (knalpot brong) masuk dalam kategori tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, khususnya pada Pasal 285 Ayat (1).

Sanksi Hukum yang Mengintai

Pengendara yang terbukti menggunakan knalpot brong dapat dikenakan sanksi berupa

  • Pidana Kurungan paling lama 1 bulan. Hal ini berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat (1)
  • Denda Maksimal paling banyak Rp250.000,00 berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat (1)

Catatan: Sanksi ini bersifat kumulatif. Selain tilang dan denda, pihak kepolisian berhak menyita knalpot brong tersebut dan mewajibkan pelanggar menggantinya di tempat dengan knalpot standar.

Modifikasi kendaraan adalah hak setiap pemilik, tetapi jangan sampai mengorbankan keselamatan, kenyamanan, dan ketenangan orang lain.

Memang menggoda mengganti knalpot motor agar terdengar lebih “gahar”, tapi risiko kesehatan, lingkungan, dan hukum tidak sebanding dengan sensasi sementara.

Jika kamu ingin upgrade performa motor, pilihlah knalpot resmi dan legal. Temukan pilihan knalpot berkualitas dan legal di OLX, aman untuk kamu dan lingkungan sekitar.

Populer.
Reka Harnis
Reka Harnis
Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
Berita Terkait