E-TLE mobile akan ditambahkan sebanyak 40 titik pada 2025 ini di area Jakarta. Cek selengkapnya di sini!
OLX News – Polda Metro Jaya semakin gencar memberantas pelanggaran lalu lintas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menambah jumlah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Pada tahun 2025 ini, sebanyak 40 unit kamera E-TLE Mobile akan ditambahkan untuk memperkuat pengawasan di jalan raya.
“Ini sudah kita mulai sejak tahun 2018 sampai dengan sekarang pengembangannya. Sehingga, ada 132 titik E-TLE Statis dan sekarang kita ada 10 (unit) E-TLE Mobile. Di tahun 2025, rencananya ada penambahan 40 unit E-TLE Mobile,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Kombes Pol Latif Usman, mengungkapkan bahwa penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement Mobile ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Dengan penambahan ini, harapannya dapat memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” ujar Latif saat berada di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
E-TLE Statis dan Mobile Terintegrasi
Saat ini, Polda Metro Jaya telah memiliki 132 titik kamera E-TLE Statis dan 10 unit E-TLE Mobile. Seluruh kamera tersebut terintegrasi dengan pusat komando yaitu Traffic Management Center.
“Jadi, semua pelanggaran yang terekam kamera akan langsung terpantau di pusat komando. Ini memungkinkan petugas untuk melakukan tindakan lebih cepat dan akurat,” jelas Latif.
Latif menambahkan bahwa ke depannya, Polda Metro Jaya akan semakin mengurangi bahkan meniadakan tilang manual. Semua penindakan akan berlangsung secara elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement.
“Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya pungutan liar dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelanggaran yang Terekam E-TLE
Sebagai gambaran, ini adalah beberapa jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement antara lain:
- Melanggar rambu lalu lintas
- Melawan arus
- Berhenti di bahu jalan
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Tidak memakai helm
- Melakukan panggilan telepon saat berkendara
Dengan semakin banyaknya kamera Electronic Traffic Law Enforcement yang beroperasi. Maka, pemerintah berharap angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta dapat terus menurun.
“Di sini juga tempat kita melakukan, memonitor situasi yang ada dan beberapa kejadian pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan raya,” tutup Latif.
Secara keseluruhan, dengan semakin maraknya pengawasan lalu lintas menggunakan kamera E-TLE, menjaga kondisi kendaraan menjadi semakin penting.
Nah, jika kamu ingin mengganti sparepart kendaraan agar lebih nyaman di jalanan, atau ingin menjual kendaraan yang sudah tidak terpakai, OLX tempatnya. Di sini, kamu bisa menemukan berbagai jenis barang bekas, mulai dari mobil hingga gadget bekas dengan harga yang kompetitif. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, kunjungi OLX sekarang! (RK/Z)