Denda pajak mobil telat 1 bulan perlu dituntaskan jika kamu terlambat membayar. Berapa besarannya?
News.OLX – Denda pajak mobil telat 1 bulan wajib kamu bayarkan jika kamu terlambat dalam memenuhi kewajiban tersebut. Lantas, berapa sih besaran biaya dendanya?
Setiap pemilik unit kendaraan termasuk mobil membayarkan setoran tahunan wajib secara tertib. Terlebih, untuk standar layak jalan dengan berkas dokumen sah dan masih berlaku. Sanksi akan berlaku ketika kamu sudah melewati batas waktu untuk pembayarannya.
Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan
Denda pajak mobil telat 1 bulan tentunya memiliki perhitungan sendiri. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 36/2008 untuk besaran denda telat bayar pajak lebih dari 2 hari tapi kurang dari satu bulan adalah 25% dari total nilai pajak.
Apabila lebih dari satu bulan akan ada tambahan biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Rumusan Denda Pajak Mobil Telat 1 Bulan
Nah, jika kamu telat membayar hingga 1 bulan, berapa sanksinya? Untuk mengetahuinya, kamu bisa menggunakan rumus berikut:
PKB x 25% x Jumlah bulan keterlambatan/12
Karena hanya telat satu bulan maka tidak ada tambahan biaya SWDKLLJ.
Nah, sebagai contoh asumsikan saja pajak pokok kendaraan kamu adalah senilai Rp4 juta.
Rp4.000.000 x 25% x 1/12
Maka, total denda pajak mobil telat 1 bulan adalah Rp83.333.
Sebagai informasi, denda tersebut adalah sanksi finansial saat kamu sudah melewati tenggang waktu setoran wajib tahunan. Tujuannya adalah mendorong setiap pemilik unit kendaraan agar lebih disiplin dalam menunaikan kewajiban.
Lantas, mengapa harus ada sanksi tersebut? Karena hal tersebut juga menjadi instrumen pengingat tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan negara. Dengan melunasi tepat waktu, maka akan berkontribusi pada penyediaan sarana infrastruktur yang pada akhirnya juga dinikmati oleh warga itu sendiri.
Semakin lama kamu tidak segera membayar, maka akan semakin besar pula nilai sanksi yang harus kamu penuhi nantinya.
Nah, sudah tahu kan besaran denda pajak mobil telat 1 bulan? Selain taat pajak, sebagai pemilik mobil kamu juga harus rajin melakukan perawatan agar aman dan nyaman di jalan. Untuk itu, pastikan kamu mendapatkan layanan servis yang tepat.
Jika kamu ingin layanan servis atau bengkel terbaik, cari di OLX. Segera download aplikasi OLX melalui Google Play Store dan App Store, sekarang juga!