Rabu, Mei 21, 2025
Lainnya
    BeritaKorlantas Resmi Bentuk Tim untuk Berantas Truk ODOL 

    Korlantas Resmi Bentuk Tim untuk Berantas Truk ODOL 

    OLX News – Truk ODOL kembali jadi sorotan, terkait langkah tegas kembali digaungkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia. Terutama dalam memberantas praktik kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL). 

    - Advertisement -

    Sebuah tim khusus dengan skala nasional, bernama Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional resmi terbentuk untuk menindak para pelanggar yang selama ini merugikan berbagai pihak.

    Komitmen Tegas Kakorlantas: Keselamatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

    Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam keterangan tertulisnya. Beliau menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberantas praktik truk ODOL yang telah lama meresahkan.

    - Advertisement -

    Menurutnya, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih tidak hanya menjadi ancaman serius bagi keselamatan para pengguna jalan lainnya. Tetapi, juga menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang memakan biaya besar untuk perbaikannya.

    “Kami tidak akan mentolerir lagi praktek KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan, dan merusak infrastruktur. Dengan pembentukan tim ini, penegakan hukum akan lebih terarah, sistematis, dan tegas,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat mereka untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

    - Advertisement -

    Sinergi Lintas Sektor: Polri Gandeng Kemenhub dan Dishub

    Tim KDM Nasional ini tidak bergerak sendiri. Korlantas Polri menggandeng berbagai pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan komprehensif. 

    Personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres akan bersinergi. Terutama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Dinas Perhubungan (Dishub) di berbagai daerah. 

    Kolaborasi tersebut harapannya mampu menjangkau seluruh wilayah rawan praktik truk ODOL di Indonesia.

    Strategi Penindakan: Razia Terfokus dan Pemanfaatan Teknologi

    Dalam menjalankan tugasnya, Tim KDM Nasional akan menerapkan berbagai strategi penindakan. Salah satunya adalah melalui razia terfokus yang akan digelar di titik-titik rawan pelanggaran ODOL. 

    Kawasan industri yang menjadi sumber utama pergerakan truk barang, jalan nasional yang menjadi jalur utama logistik. Di samping itu, juga untuk pelabuhan logistik yang sering menjadi tempat bongkar muat barang akan menjadi fokus utama operasi penertiban ini.

    Selain itu, mereka juga akan memaksimalkan pemanfaatan teknologi modern untuk mendukung penegakan hukum. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah terbukti efektif dalam menindak pelanggaran lalu lintas lainnya, akan mereka optimalkan untuk mendeteksi truk ODOL. 

    Jembatan timbang digital yang terpasang di berbagai lokasi juga akan mereka maksimalkan fungsinya. Lebih lanjut, Korlantas juga membuka diri terhadap laporan masyarakat melalui aplikasi, sehingga partisipasi publik dalam memberantas ODOL semakin meningkat.

    Target Ambisius: Zero Truk ODOL Demi Keselamatan dan Infrastruktur

    Truk ODOL

    Polri tidak main-main dengan target pemberantasan ODOL ini. Mereka mencanangkan target “Zero KDM” sebagai bentuk komitmen yang kuat terhadap keselamatan masyarakat dan perlindungan infrastruktur nasional. 

    Penindakan ini punya landasan hukum yang jelas. Semua termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengancam para pelanggar dengan sanksi pidana maupun denda yang tidak ringan.

    “Zero KDM bukan wacana. Ini adalah komitmen Polri demi keselamatan publik, keadilan usaha, dan keberlanjutan infrastruktur nasional. Kami akan jalankan ini secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan,” tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    Ajakan Transformasi untuk Pelaku Usaha Angkutan

    Lebih dari sekadar penindakan, Korlantas juga menekankan pentingnya pembenahan sistemik dalam industri angkutan barang. Mereka mengajak para pelaku usaha untuk segera bertransformasi dengan memakai armada yang legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

    Korlantas menyadari bahwa kolaborasi antara pihak kepolisian, pemerintah, dan sektor swasta memegang peranan krusial dalam mengakhiri praktik ODOL di Indonesia.

    “Kami tegaskan, ini bukan sekadar penindakan, tapi upaya pembenahan sistemik. KDM adalah Tindak Pidana lalu lintas dan pelanggaran yang merugikan negara. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya, seraya menambahkan, “Korlantas juga mengajak pelaku usaha angkutan untuk mulai bertransformasi ke armada legal dan patuh aturan. Kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan swasta adalah kunci mengakhiri era KDM di Indonesia.”

    Dengan pembentukan tim khusus dan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, harapannya praktik truk ODOL di Indonesia dapat segera berakhir. Sehingga bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman, adil, dan menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan nasional.

    Hal senada pun OLX gaungkan, demi menciptakan platform jual beli mobil bekas yang tidak hanya unggul dari sisi harga saja, tetapi juga dari fitur-fitur layanan yang memudahkan. Yuk coba OLX sekarang!


     

    Populer.
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait