Bagaimana cara buat SIM online 2025? Kini ada aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjangan secara online. Simak panduannya.
OLX News – Cara buat SIM online 2025 kini semakin mudah dilakukan. Terlebih, sudah ada aplikasi resmi Polri, Digital Korlantas dengan syarat, biaya dan proses yang lebih transparan. Berikut adalah rangkuman langkah-langkahnya yang bisa kamu ikuti.
Syarat Membuat SIM Online
Untuk mengajukan SIM baru atau perpanjangan secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
1. Usia Minimum
- SIM C (motor): minimal 17 tahun.
- SIM A (mobil pribadi): minimal 18 tahun.
- SIM B1/B2 (kendaraan berat dan umum): minimal 20–21 tahun. Ketentuan usia ini ditetapkan agar pemohon memiliki kedewasaan dan tanggung jawab yang cukup dalam mengemudi.
Kursus Stir Mobil Terdekat: Temukan Tempat Belajar Mengemudi Terbaik di Jakarta
2. Identitas Resmi
- Pemohon wajib memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang valid.
- Data NIK akan diverifikasi langsung melalui sistem Dukcapil, sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi identitas.
- Selain itu, pemohon perlu menyiapkan pas foto digital dan tanda tangan elektronik untuk diunggah ke aplikasi.
3. Kesehatan Jasmani dan Rohani
- Sertifikat kesehatan dari klinik atau rumah sakit yang sudah terhubung dengan sistem Polri.
- Pemeriksaan meliputi penglihatan, pendengaran, dan kondisi fisik umum.
- Tes psikologi juga diperlukan untuk memastikan pemohon memiliki mental yang stabil saat berkendara.
4. Dokumen Pendukung
- Bukti pembayaran biaya SIM sesuai jenis yang diajukan.
- Surat keterangan lulus ujian teori (bagi pemohon baru).
- Untuk perpanjangan, cukup melampirkan data SIM lama yang masih berlaku.
Biaya Resmi SIM Online 2025
Biaya pembuatan SIM ditetapkan secara nasional dan tidak berbeda antara jalur offline maupun online:
- SIM C (motor): Rp100.000
- SIM A (mobil): Rp120.000
- SIM B1/B2 (kendaraan berat): Rp150.000 – Rp250.000
- Perpanjangan SIM: Rp75.000 – Rp80.000
Selain biaya pokok, ada tambahan untuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan. Transparansi biaya ini bertujuan menghindari praktik percaloan yang sering merugikan masyarakat.
Proses Pembuatan SIM Online
Kapan Usia yang Tepat untuk Belajar Mobil? Orang Tua Jangan Asal Memberi Izin
Berikut adalah langkah-langkah terbaru untuk pembuatan SIM secara online yang berlaku di 2025:
1. Unduh dan Registrasi di Aplikasi Resmi
- Pemohon wajib mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri atau Sinar (SIM Nasional Presisi).
- Setelah itu, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK KTP, nomor HP aktif, serta email.
- Sistem akan mengirimkan kode OTP untuk verifikasi, memastikan data yang digunakan benar-benar milik pemohon.
2. Pengisian Data dan Upload Dokumen
- Isi formulir digital sesuai jenis SIM yang diajukan (SIM A, SIM C, atau lainnya).
- Unggah dokumen berupa pas foto terbaru, tanda tangan digital, serta sertifikat kesehatan dari klinik atau rumah sakit yang sudah terhubung dengan sistem Polri.
- Proses ini menggantikan pengumpulan berkas fisik yang dulu harus dibawa ke Satpas.
3. Pembayaran Biaya Resmi
- Biaya pembuatan atau perpanjangan SIM dapat dibayar melalui virtual account bank, e-wallet, atau gerai pembayaran yang bekerja sama dengan Polri.
- Bukti pembayaran otomatis tercatat di aplikasi, sehingga tidak perlu lagi menyerahkan kwitansi fisik.
4. Tes Teori Online
- Pemohon akan mengikuti ujian teori berbasis aplikasi.
- Materi meliputi rambu lalu lintas, etika berkendara, hingga pengetahuan dasar keselamatan.
- Jika gagal, peserta bisa mengulang sesuai jadwal yang tersedia tanpa harus datang ke Satpas.
5. Tes Praktik di Satpas
- Meski teori sudah bisa dilakukan online, tes praktik tetap wajib dilakukan di Satpas terdekat.
- Pemohon harus membawa bukti lulus ujian teori dari aplikasi.
- Ujian praktik meliputi keterampilan dasar mengemudi, seperti parkir, zig-zag, dan pengereman darurat.
6. Verifikasi dan Penerbitan SIM
- Setelah lulus ujian praktik, data pemohon diverifikasi oleh petugas.
- SIM fisik dicetak dan bisa diambil langsung di Satpas atau dikirim ke alamat rumah melalui layanan kurir.
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara di Indonesia. Tahun 2025, Polri menghadirkan sistem digital melalui aplikasi Sinar dan Digital Korlantas Polri yang memungkinkan masyarakat mendaftar, memperpanjang, hingga melakukan uji teori secara daring.
Dengan sistem ini, antrean panjang di Satpas bisa diminimalisir, dan proses administrasi menjadi lebih efisien.
Memiliki SIM yang sah adalah langkah penting untuk berkendara secara legal. Namun, kelengkapan tidak berhenti di situ. Agar pengalaman berkendara lebih aman dan nyaman, pastikan kendaraan kamu juga selalu dalam kondisi prima.
Dapatkan layanan perawatan kendaraan terbaik di OLX, mulai dari servis rutin hingga penggantian suku cadang, sehingga perjalanan kamu selalu lancar dan bebas masalah.




































