Begini modus operandi penipuan segitiga yang sedang kerap terjadi.
News.OLX – Kasus penipuan dalam jual beli mobil bekas dengan modus yang dikenal sebagai ‘segitiga’ sedang ramai diperbincangkan.
Penipuan segitiga adalah suatu tindakan kejahatan di mana para pelaku, atau penjahat, berperan sebagai perantara dalam suatu transaksi, menciptakan skenario di mana baik pembeli maupun penjual menjadi korban.
Dalam konteks jual beli mobil bekas, modus penipuan segitiga melibatkan interaksi melalui perantara yang awalnya berpura-pura sebagai pembeli. Namun pada akhirnya berubah menjadi seolah-olah penjual.
Proses penipuan ini sering kali melibatkan komunikasi jarak jauh, seperti melalui internet atau pesan singkat, dengan penipu selalu berupaya menghindari pertemuan langsung.
Terhadap calon pembeli, penipu akan mengaku sebagai penjual mobil dan menggunakan berbagai trik, seperti menawarkan harga yang sangat rendah dari harga pasaran dan mendesak pembayaran secepatnya.
Dalam pelaksanaannya, pemilik mobil yang sebenarnya mungkin tidak menyadari bahwa kendaraannya sudah diiklankan dengan harga yang sangat murah oleh penipu.
Setelah transaksi dan pembayaran dilakukan oleh pembeli ke rekening penipu, barulah pembeli menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan ketika bertemu dengan pemilik mobil asli.
Kesadaran ini sering kali terungkap setelah transaksi selesai dan pihak pembeli berhadapan langsung dengan pemilik mobil yang sah.
Modus operandi
Menurut Sundoro Pranoto, pendiri Inspector Mobil, modus penipuan ini dimulai dari postingan seseorang di platform jual beli mobil bekas. Para pelaku lantas mengambil data dan juga foto dari postingan tersebut untuk dijadikan bahan kejahatan.
“Oknum penipu ini mengambil foto kendaraan dan mem-postingnya kembali dengan harga yang lebih murah. Awalnya, mereka akan menghubungi penjual asli, meminta foto dan alamat lengkap seolah-olah sebagai calon pembeli yang serius,” kata Sundoro, seperti dikutp kumparan.
Sandoro mencontohnya pada kasus yang viral di media sosial yang belakangan ini terjadi. Dalam kasus ini, terdapat iklan penjualan mobil Mitsubishi Pajero Sport 2022 bekas yang dijual oleh penjual asli dengan harga di atas Rp 500 juta. Ini merupakan harga mobil tersebut di pasaran.
“Kemudian di-posting ulang oleh penipu dengan harga 500 juta, menarik perhatian calon pembeli dengan harga lebih rendah,” terang dia.
Calon pembeli asli lantas tertarik dengan iklan palsu tersebut lantaran harga mobil yang dijual begitu rendah. Alhasil calon pembeli tersebut tergoda untuk menghubungi pelaku yang membuat iklan palsu tersebut.
“Biasanya, calon pembeli cenderung tertarik pada harga yang lebih murah. Mereka akan menghubungi pelaku kejahatan segitiga dan menganggapnya sebagai calo. Selanjutnya, pelaku akan memberikan foto dan alamat penjual asli kepada calon pembeli,” tambah Sundoro.
Sistem komunikasi antara penipu, penjual asli, dan calon pembeli mobil bekas
Setelah mendapatkan calon pembeli yang menjadi target penipuan, pelaku ini kemudian berkomunikasi dengan penjual asli. Dia menyatakan minat untuk membeli, dan bahkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap unit mobil yang ditawarkan.
“Kemudian mereka berjanji untuk membeli, memberitahu penjual bahwa ada orang yang akan datang untuk memeriksa mobil besok. Padahal, orang yang datang adalah calon pembeli sebenarnya. Penipu kemudian memberitahu calon pembeli bahwa mereka tidak dapat mendampingi proses pemeriksaan mobil, dan akan menyuruh calon pembeli untuk membawa saudara atau teman sebagai penggantinya, biasanya itulah yang mereka sampaikan,” jelas Sundoro.
Sundoro juga menjelaskan bahwa saat pembeli dan penjual asli bertemu, penipu akan memberi instruksi agar pembeli tidak membahas harga. Mereka berdalih urusan harga tersebut akan diurus oleh penipu.
“Jika ditanya tentang harga kepada penjual asli, mereka akan meminta komisi dan berbagai alasan lainnya. Urusan harga akan diurus oleh saya (penipu). Setelah itu, mereka akan meminta kunci mobil dan BPKB. Karena harga yang murah, pembeli biasanya akan patuh,” tambah Sundoro.
Tahap penipuan pembayaran
Setelah kesepakatan tercapai dan pembeli siap melakukan pembayaran, penipu akan memberikan nomor rekening untuk pelunasan. Setelah pembayaran selesai, nomor kontak pembeli langsung di-block oleh penipu.
“Alhasil, uang sebesar Rp 500 juta rupiah yang awalnya disediakan untuk pembelian mobil telah berpindah tangan ke oknum penipu yang identitasnya tidak diketahui. Pembeli yang sudah melakukan transaksi akan meminta kunci mobil dan BPKB kepada penjual yang oleh penipu diakui sebagai saudara. Penjual akan heran ketika melakukan pengecekan mutasi transfer dan menemukan bahwa uang belum masuk. Pada tahap ini, pembeli baru menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan,” tandas Sundoro.
Melihat modus penipuan ini semakin marak, penting bagi para calon pembeli dan penjual mobil bekas untuk tetap waspada dan melakukan verifikasi yang cermat dalam setiap transaksi.
Selalu pastikan untuk berkomunikasi langsung dengan pihak yang bersangkutan dan hindari bertransaksi melalui perantara yang tidak jelas identitasnya.
Semoga dengan meningkatkan kewaspadaan, kita dapat mencegah penipuan dalam jual beli mobil bekas dengan modus ‘segitiga’ ini.
Selain informasi di atas, kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX. Download aplikasinya di Play Store atau App Store!