Selasa, Maret 31, 2026
Beranda blog Halaman 1521

Kendaraan Suzuki Lebih Awet Pakai Oli Ecstar

0

Di awal Februari 2020 ini, Suzuki Indonesia memperkenalkan pelumas Ecstar sebagai produk Suzuki Genuine Oil & Chemical terbaru, sekaligus meluncurkan oli Ecstar 0W–20 SN ke pasar Indonesia.

Ecstar sendiri bukan merupakan merek oli baru. Oleh Suzuki, Ecstar mulai dikembangkan pada tahun 1980-an di pasar domestik Jepang.

Berbekal teknologi tinggi, tim engineering Suzuki memformulasikan Ecstar dengan tepat untuk memberikan perlindungan dan daya tahan optimal bagi mesin serta lingkungan.

Beberapa kelebihan dari oli Ecstar yang diklaim oleh pihak PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ini antara lain hemat bahan bakar, memberikan perlindungan mesin yang luar biasa, serta menjadikan mesin lebih bersih meski usia mesin lebih lama. 

Performa yang bersih ini memperpanjang usia mesin dengan mencegah pembentukan lumpur dan endapan sehingga bebas dari masalah. 

Jenis Oli Ecstar

Saat ini pelumas Ecstar yang tersedia di Indonesia adalah oli untuk mesin  jenis bahan bakar bensin dengan tipe F 7000 (berbasis Semi Sintetis) dan F 9000 (berbasis Full Sintetis). 

Pelumas Ecstar 0W–20 telah mencapai standar API (American Petroleum Standard) tertinggi yaitu SN. Dimana keunggulan API-SN antara lain meningkatkan perlindungan piston terhadap deposit akibat temperatur tinggi, menjaga kondisi mesin tetap bersih, meningkatkan perlindungan pada kondisi putaran mesin rendah, lebih ramah lingkungan, lebih kompatibel terhadap alat pengendali emisi, seperti katalitis konverter, serta lebih kompatibel terhadap seal-seal di dalam mesin. 

Selain kedua jenis pelumas mesin tersebut, SIS juga memperkenalkan beberapa produk Ecstar lainnya seperti Gear Oil (Pelumas transmisi manual), ATF Fluid (Pelumas transmisi otomatis), Ecstar Chemical, Brake fluid dan Long Life Coolant. 

Semua produk tersebut bisa didapatkan melalui jaringan bengkel resmi Suzuki di seluruh Indonesia. (Z)

Pameran GIICOMVEC 2020 Targetkan 15.000 Pengunjung B2B

0

Pameran kendaraan komersial (bus dan truk) milik GAIKINDO dihelat pada 5-8 Maret 2020 mendatang. GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 dipastikan menjadi menarik dengan 36 brand yang ikut berpartisipasi di tahun ini.

Äkan ada tiga produk baru yang diluncurkan di GIICOMVEC hari pertama, serta satu produk yang akan diperkenalkan,”sebut Sri Vista Limbong, Project Director GIICOMVEC di press conference GIICOMVEC 2020 di Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Dilanjut Sri Vista, angka ini kemungkinan masih akan bertambah mengingat pelaksanaan pameran masih tersisa kurang lebih sebulan lagi. 

Sementara ketua umum GAIKINDO, Yohanes Nangoi menyinggung arti penting dari pelaksanaan pameran dua tahunan ini.

“GIICOMVEC tahun ini semakin krusial, karena menunjukkan kemandirian di sektor industri kendaraan komersial. Seperti yang kita tau, saat ini kita sudah tidak lagi mengimpor kendaraan niaga. Sebaliknya, kita sudah mulai melakukan ekspor, meski angkanya masih kecil,” sebut Nangoi.

Lebih jauh harapannya, pameran GIICOMVEC 2020 mampu memberikan stimulus pertumbuhan penjualan kendaraan komersial di tahun ini.

Targetnya sendiri, pameran ini akan membawa sebanyak 15.000 calon pembeli potensial selama 4 hari pelaksanaan GIICOMVEC 2020 yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) hall A dan B. (Z)

Alasan Tilang Elektronik Lebih Tepat Diterapkan untuk Pengendara Motor

0

Sistem penegakan hukum Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Polda Metro Jakarta pada 1 Februari 2020 tidak hanya diberlakukan bagi pengendara mobil, tetapi  sepeda motor juga. Termasuk kendaraan selain plat nomor B.

Menurut Pemerhati Transportasi Budiyanto, ETLE dibutuhkan mengingat seiring perkembangan dan tuntutan zaman, serta fenomena pelanggaran pengendara sepeda motor yang cukup memprihatinkan, sehingga perlu ada upaya paksa yang dikemas dalam sistem penegakan hukum untuk memberikan efek jera.

“Secara bertahap diharapkan ada proses yang pasti untuk terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di Indonesia, khususnya di Jakarta,” ungkap Budiyanto dalam pesan tertulis, Selasa (28/1/2020).

Budi yang juga merupakan mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan, rencana Ditlantas PMJ yang akan memberlakukan sistem penegakan hukum tilang elektronik dengan sasaran pengendara sepeda motor merupakan suatu cara yang dinilai cukup efektif dan memiliki deterrence effect cukup tinggi.

Budi sendiri menilai, ada beberapa keunggulan jika penerapan tilang elektronik diterapkan, antara lain:

1. CCTV yang didukung teknologi dapat mendeteksi atau capture pelanggar secara otomatis, seperti robot atau tidak pandang bulu atau tidak tebang pilih.

2. Dapat bekerja selama full time (1×24 jam).

3. Dapat meng capture pelanggaran yang menjadi sasaran secara maksimal (aspek kuantitas maksimum).

4. Data pelanggaran tersimpan di Back office dalam bentuk video dan photo, serta dapat langsung terverifikasi, validitasnya terjamin dan aspek kualitasnya.

5. Nilai deterrence effect tinggi, karena pengendara merasa diawasi dengan adanya CCTV.

Sebaliknya, penegakan hukum dengan cara-cara konvensional yang sasarannya pengendara sepeda motor, kata Budi sudah usang, tidak efektif dan pemborosan. Hal ini karena adanya indikator sebagai berikut:

1. Pelanggaran sepeda motor sudah cukup masif atau tinggi.

2. Memerlukan tenaga manusia yang cukup banyak.

3. Tidak dapat bekerja full time karena keterbatasan sumber daya manusia.

4. Peluang KKN cukup tinggi.

5. Sering terjadi perdebatan di lapangan.

6. Hasilnya tidak akan maksimal karena tergantung banyak sedikitnya petugas.

7. Personil tidak akan menjangkau dengan jumlah pelanggaran yang banyak.

Budi menyarankan kepada pihak terkait, sebelum sistem tersebut diberlakukan ada baiknya tetap dilakukan pengkajian secara ilmiah, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek sosial, ekonomi, keamanan dan yuridis.

“Pemberlakuannya diharapkan melalui pentahapan yang jelas: Sosialisasi-uji coba- pelaksanaan. Pentahapan tersebut untuk memberikan ruang yang cukup dalam proses memberikan pemahaman, baik kepada petugas itu sendiri maupun masyarakat secara luas, khususnya pengendara sepeda motor,” terangnya. (Her)

Mobil Listrik Dijadikan Taksi, Bikin Pamor Hyundai Turun?

0

PT Hyundai Mobil Indonesia selaku distributor resmi mobil Hyundai di Tanah kali ini berkolaborasi dengan perusahaan transportasi online Grab Indonesia untuk mendukung inisiatif pemerintah dengan menghadirkan mobil ramah lingkungan.

Ya, merek otomotif asal Korea Selatan itu memboyong produk mobil listrik berupa Hyundai Ioniq Electric yang dijadikan mobil taksi oleh Grab. Mobil ini akan tersedia di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Secara spesifikasi, mobil listrik Hyundai Ioniq Electric yang dijadikan taksi ini cukup keren loh OLXer, mulai dari desain eksterior sampai interiornya yang memberikan kesan mewah dan modern. lihat artikel Grab Borong Mobil Listrik Hyundai Buat Taksi Online, Ini Keunggulannya

Namun apakah dengan digunakannya mobil listrik Hyundai Ioniq Electric sebagai armada taksi, apakah hal tersebut membuat pamor dan kasta mobil tersebut turun?

Menanggapi hal tersebut, Deputy Marketing Director PT HMI Hendrik Wiradjaja angkat bicara. Menurutnya meski digunakan taksi hal tersebut tidak menjadi masalah berarti.

“Karena, bahkan banyak brand premium lain untuk taksi. Sejauh ini tidak mengganggu (menurunkan pamor),” ungkap Hendrik saat ditemui di Hyundai Simprug, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, saat ini banyak brand otomotif memiliki produk yang dijadikan taksi. Usut punya usut, mobil yang dijadikan taksi ternya sengaja dipilih bukan semata-mata karena murahan, sebaliknya perusahaan taksi justru memilih model mobil dengan pertimbangan banyak keutungannya, mulai dar durability sampai efisiensi dalam bahan bakar.  

Adapun, Hyundai sendiri untuk tahap awal telah mengirimkan 20 unit Hyundai Ioniq Electric untuk dijadikan Grab. Sedangkan jika dijual bukan untuk taksi, tetapi kepada konsumen perorangan, maka yang membedakannya unit taksi atau bukan yaitu pada bagian fitur-fiturnya saja, mulai dari lampu LED, audio system, dan pengaturan jok elektrik. (Her)

Berpotensi Ngerem Sendiri, Mazda3 di Indonesia Kena Recall

0

Pabrikan mobil asal Jepang, Mazda, akhir 2019 lalu terpaksa harus melakukan recall atau penarikan kembali pada model Mazda3 di seluruh dunia. Diketahui, penyebab recall Mazda3 karena potensi adanya masalah pada software Smart Braking System Control atau Sistem Pengereman Otomatis. 

Ya, masalah pada SBS Control ini diketahui bisa melakukan pengereman secara otomatis apabila mendeteksi benda apapun yang ada di depan. Tentu saja hal ini akan membuat pengemudi Mazda3 akan melakukan pengereman secara mendadak dan hal tersebut berbahaya bagi pengendara lain di belakang. 

Lantas apakah kasus recall ini juga berimbas pada mobil-mobil Mazda3 yang ada di Indonesia?

Menanggapi hal tersebut, Managing Director PT Eurokars Motor Indonesia, Ricky Thio tidak menampiknya. Sebaliknya, Mazda Indonesia akan bertanggung jawab. 

“Namanya recall biasa ya, semua merek semua merek, model, pasti pernah ada recall. Jadi itu tanggung jawab kami,” ungkap Ricky saat ditemui di sela peluncuran Mazda CX-30 di Plaza Indonesia, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Lebih lanjut Ricky mengatakan, Mazda Indonesia sendiri sudah melakukan komunikasi dan pemberitahuan langsung untuk melakukan perbaikan melalui dealer-dealer resmi Mazda di Indonesia. 

Soal recall, kata Ricky, Mazda tak akan kabur. Sebaliknya, Mazda Indonesia akan secara proaktif mengkomunikasikannya kepada konsumen.

“Untuk detailnya bisa di cek langsung di bengkel,” tuturnya.

Ricky sendiri mengaku, penyebab recall sama seperti di pasar global yaitu mengenai SBS Control. Hal ini karena mobil Mazda3 yang dijual ke Indonesia diracik di pabrik produksi Mazda di Hiroshima, Jepang. 

Sekadar informasi, Mazda3 meluncur di Indonesia dengan dua versi, sedan dan hatchback. Keduanya diperkenalkan dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan.

Saat menapakan kaki di Indonesia, Mazda3 hatchback dijual dengan harga Rp 489,8 juta. Sedangkan Mazda3 sedan dibandrol seharga Rp 538,8 juta.

Kedua jenis Mazda3 ini mengadopsi mesin dengan bahan bakar bensin Skyactiv-G 2,0 liter terbaru yang telah mendapatkan pengembangan teknologi. Distribusi tenaga dan torsi jantung pacu itu dikawinkan melalui transmisi otomatis enam-percepatan Skyactiv-Drive.

Oia, Mazda3 juga sudah dilengkapi fitur G-Vectoring Control Plus (GVC Plus) yang merupakan pengembangan fitur G-Vectoring Control (GVC). Dengan fitur tersebut mobil diklaim dapat mengatasi manuver penghindaran darurat dengan lebih baik dan menawarkan pengendalian yang meyakinkan di berbagai situasi, tak terkecuali ketika merubah jalur dengan kecepatan tinggi dan berkendara di jalan licin. (Her)

Kementerian Perhubungan Pesan 100 Mobil Listrik, Buat Siapa Yah?

0

Sedikit demi sedikit jumlah mobil listrik semakin bertambah di jalanan Indonesia. Bahkan beberapa waktu lalu, perusahaan jasa transportasi online Grab menggaet pabrikan Hyundai untuk menghadirkan mobil listrik Hyundai Ioniq Electric yang jumlahnya mencapai 20 unit.

Keberadaan mobil listrik tersebut diketahui untuk armada taksi online, dimana saat ini mobil tersebut dioperasikan di Jakarta, khususnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Namun OLXer harus tau, tak hanya swasta, pemerintah yang merancang aturan soal kendaraan ramah lingkungan juga akan lebih banyak menggunakan kendaraan listrik. Tak terkecuali Kementerian Perhubungan RI.

Bahkan, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, Kemenhub sudah melakukan pemesanan kendaraan listrik sebanyak 100 unit untuk kendaraan dinas.

“Nanti kendaraan listrik tersebut akan digunakan oleh para pejabat eselon I dan II di Kementerian Perhubungan,” ungkap Budi dalam keterangan tertulis di situs Dephub.go.id.

Lebih lanjut Budi menyatakan, kendaraan listrik yang digunakan pejabat eselon I dan II dikarenakan pejabat harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Namun sayang, Budi tidak menyebutkan mobil listrik model dan dari brand apa yang dimaksud. Pasalnya, saat ini brand otomotif yang sudah menjual mobil listrik baru beberapa saja, mulai dari Hyundai, BMW, Tesla, hingga BYD.

Keberadaan kendaraan listrik sudah sejalan dengan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo, pada Agustus 2019 lalu.

Selain itu, pemerintah guna mendukung komitmen pemerintah Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, maka pemerintah menargetkan 20 persen dari total produksi kendaraan baru di Indonesia sudah berteknologi Electrified pada 2025. (Her)

Penyebar Ranjau Paku di Jalanan Bisa Kena Pidana 9-15 Tahun, Ayo Laporkan!

0

OLXer pasti pernah merasakan ketika sedang asyik berkendara baik mobil maupun sepeda motor, tiba-tiba ban kempes. Ya, ternyata di wilayah Jakarta, jika ban tiba-tiba kempes kemungkinan bisa karena kena ‘ranjau paku’.

Pada dasarnya, ranjau paku ada karena disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab yang umumnya pemilik tambal ban. Biasanya, mereka sengaja menaburkan benda tajam, mulai dari paku atau bahan-bahan terbuat dari logam seperti bagian dari payung yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menjadi lancip dan menusuk.

Parahnya, meski sudah menggunakan ban tubeless yang digadang-gadang ban tak akan cepat kempes, tetapi jika tertusuk material ranjau paku, seketika ban langsung kehilangan tekanan angin.

Oleh sebab itu, ada baiknya OLXer waspada berkendara khususnya di beberapa ruas jalan ibukota.

Parahnya kasus penyebar paku ini membuat akun resmi Dishub DKI Jakarta ikut menginformasikan lewat akun Instagram @dishubdkijakarta.

“Mohon segera laporkan kepada kepolisian atau petugas yang berwenang jika melihat, atau mengetahui titik ruas jalan yang biasa terjadi penyebaran ranjau paku,” tulis akun @dishubdkijakarta.

Merek juga mengucapkan terima kasih kepada para relawan dan petugas sapu bersih yang bersama menciptakan keamanan di jalan.

Adapun bagi oknum yang menyebar ranjau paku bisa dikenakan pasal 192 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) yang berbunyi:

Pasal 192, berbunyi :

Barang siapa dengan sengaja membinasakan, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi, atau merusakan sesuatu pekerjaan untuk lalu lintas bagi umum, merintangi sesuatu jalan umum, baik jalan di darat maupun jalan di air, atau merintangi sesuatu tindakan yang diambil untuk keselamatan bagi pekerjaan atau jalan yang serupa itu dihukum :

1e. Penjara selama – lamanya sembilan tahun, jika perbuatan itu dapat mendatang kan bahaya bagi keselamatan lalu lintas.

2e. Penjara selama – lamanya lima belas tahun, jika perbuatan itu dapat mendatang kan bahaya bagi keselamatan lalu lintas dan ada orang mati lantaran itu. (Her)

 

5 Cara Mencegah Kebakaran Rumah

0

Sering kali kita mendengar dan melihat terjadi kebakaran rumah. Tentu saja hal ini menjadi musibah yang sangat ditakuti setiap orang, karena dapat terjadi kapan saja dan berubah.

Kendati demikian, pada dasarnya OLXer dapat melakukan konversi agar hunian tempat kita berlindung dengan keluarga tetap aman dan nyaman, sehingga terhindar dari kebakaran.

Ya, untuk menghindari terjadi kebakaran rumah, faktanya ada beberapa cara yang perlu OLXer lakukan, antara lain:

1. Melakukan perawatan terhadap sistem elektrikal

Melakukan perawatan pada sistem elektrikal agar hal yang paling penting. Pasalnya, salah satu penyebab utama adalah sistem kelistrikan yang rusak, sehingga terjadi hubungan arus pendek atau konslet.

Selain itu, faktor human error juga bisa terjadi. Dimana pemilik rumah dapat menggunakan koneksi yang ada saat ini yang dapat memperbaiki pembicaraan dengan api.

Oleh karena itu, OLXer harus menginstal sistem perawatan ini secara berkala dengan cara mengencangkan instalasi listrik yang kendur atau mengganti peralatan elektronik yang sudah tua. Penting juga untuk menggunakan peralatan yang sesuai dengan standar keamanan.

2. Dapatkan mencabut semua peralatan listrik jika tidak dipakai

Mencegah menggunakan api yang mudah, yaitu mencabut semua peralatan listrik dari stop kontak jika sedang tidak digunakan.

Namun, menghabiskan sekarang digunakan, ada ditolak untuk menghindari penggunaan stop kontak yang bertumpuk karena hal ini dapat digunakan arus listrik yang berlebihan sehingga menyebabkan kabel panas.

3. Padamkan listrik jika tidak digunakan

Sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, diterbitkan dalam jangka waktu lama, OLX memerintahkan memadamkan listrik secara lengkap.

Jika rumah dilepas dalam keadaan kosong dan listrik yang dipasang dengan peralatan elektronik yang terpasang, maka dibutuhkan rumah ini untuk menyalakan api.

4. Transfer desain dapur yang baik

Tidak hanya listrik, pemicu kebakaran juga dapat bersumber dari kesalahan desain dapur. Alasan aktivitas di dapur sangat diperhatikan dengan api. Sebagai contoh, kompor untuk memasak, microwave, hingga peralatan elektronik yang digunakan untuk memasak.

Untuk meminimalisir perpindahan kebakaran, rancang tata letak dapur rumah mungkin, dan paling penting dipertimbangkan meletakkan tabung, instalasi dapur, serta posisi berhenti kontak.

5. Siapkan area untuk merokok

Sebagai langkah terakhir yang harus kamu lakukan agar terhindar dari kebakaran adalah dengan menyediakan area khusus untuk perokok, lengkap dengan asbak dan tisu basah atau pasir di bagian bawahnya. Meskipun api yang dimunculkan oleh rokok adalah kecil, tetap saja hal ini menjadi ancaman.

Maka dari itu, penting untuk menghindari aktivitas merokok sembarangan baik di dalam maupun di luar rumah. Sebagai solusi, area merokok ini nanti menjadi penting agar OLXer dapat beraktivitas dengan tenang.

Oia, OLXer juga harus menyediakan alat pemadam api ringan atau APAR. Benda yang satu ini banyak juga dijual situs jual beli olx.co.id. (Her)

Keren, Replika Porsche Berbasis Mazda MR90 Seharga Rp 275 jutaan

0

Pengen punya mobil Porsche? OLXer harus mengumpulin biaya yang nggak sedikit. Pasalnya, harga merek mobil sport asal Jerman itu dijual sampai miliaran rupiah. Kalaupun ada mobil Porsche bekas, harganya tetap di atas Rp 500 jutaan.

Tapi, disitus jual beli OLX.co.id ada sebuah mobil Porsche 911 dibanderol sangat miring OLXer, yaitu hanya Rp 275 jutaan.

Tapi tunggu dulu, mobil ini ternyata bukan Porsche 911 sesungguhnya, melainkan hanya sebuah replika dari sebuah mobil klasik Mazda MR90 lansiran 1992.

Ya, dari jutaan mobil yang dipasarkan di OLX.co.id, ternyata ada mobil ini tak kalah menarik dan nyentrik, lantaran Mazda MR90 tersebut dibalut cover ala Porsche 911 RWB.

Kalau OLXer lihat sekilas, pasti langsung percaya mobil tersebut Porsche 911 RWB. Namun jika tanya dari sang penjual, ternyata mobil ini menggunakan basis Mazda MR90 lansiran 1992 yang sudah dimodifikasi.

Usut punya usut, dengan tampilan saat ini mobil tersebut berkat buat tangan Marvia yang merupakan produsen kit car asli Indonesia.

Ya, Marvia sendiri kepanjangan dari Marvy Apandi yang merupakan nama pemilik brand tersebut sekaligus salah satu petinggi atau direksi di Indomobil Group.

Menurut sang penjual dengan nama akun Shanfeiki Purnomo, mobil yang kini disebut Marvia 911 dibalut dengan kelir abu-abu dengan jarak tempuh kurang dari 5000 km.

Dia juga mengatakan, bahwa kondisi Marvia 911 ini memiliki kondisi mulus, siap pakai, siap kontes, langka dan jadi perhatian orang di jalanan.

“Mesin sehat, bisa dipakai daily atau sehari-hari tanpa towing. STNK, BPKB lengkap, pajak hidup, plat nomor Panjang,” tulis Shanfeiki.

Nah, kalau OLXer mau tau lebih lengkap untuk mobil yang satu ini termasuk bagian apa saja yang sudah dimodifikasi, lihat saja di sini.

 

6 Tahapan Terjadi Tilang Elektronik Mulai dari CCTV Sampai Akhirnya Didenda

0

Salah satu cara Polda Metro Jakarta menekan pelanggar lalu lintas dengan cara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Namun perlu OLXer tau, pada 1 Februari 2020 tilang elektronik tidak hanya untuk pengemudi mobil saja, tetapi juga pengendara motor, termasuk kendaraan lain di luar plat nomor B.

Namanya juga tilang elektronik, maka sistem penegakan hukum ini dibantu dengan kecanggihan teknologi, dalam hal ini menggunakan kamera pengawas atau (Closed-circuit television) (CCTV).

Nah, agar OLXer paham bagaimana tilang elektronik ini bekerja dan akhirnya kena dan harus bayar denda bahkan bisa juga dilakukan pemblokiran. Begini skema yang bakal dilakukan penindakan seperti yang diinformasikan @divisihumaspolri;

Tilang elektronik ini setidaknya ada tiga sasaran yang bisa dilakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor, yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melanggar marka jalan dan pelanggaran Stop Line.

Adapun berikut ini ada 6 alur bagaimana tilang elektronik bisa direalisasikan:

1. CCTV menangkap gambar pelanggaran pengendara hingga nomor plat kendaraan yang otomatis terkirim ke back office TMC Polda Metro Jaya.

2. Petugas akan mengecek identitas kendaraan dan pemiliknya ke database.

3. Pengiriman surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke kediaman alamat pelanggar.

4. Pelanggar diberi waktu tujuh hari menjawab surat konfirmasi tersebut melalui situs web atau mengirimkan blangko lampiran di surat klarifikasi yang bisa dikirimkan ke petugas.

5. STNK pengendara akan diblokir jika tidak menindaklanjuti tahapan tilang.

6. Pemilik kendaraan diberikan waktu tujuh hari melakukan pembayaran denda tilang melalui bank.

Nah, OLXer ada baiknya saat ini periksa semua kondisi sepeda motor dan mental agar taat aturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, tapi lebih menyayangi diri sendiri agar terhindar dari kecelakaan. (Her)